OJK Selidiki 21 Saham yang Terindikasi Saham "Gorengan"
16 Agustus 2018 06:17Diperbarui: 16 Agustus 2018 07:243981
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 21 saham terindikasi sebagai saham gorengan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah ini masih bisa bertambah ataupun berkurang, seiring proses penyelidikan otoritas saat ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.