Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif Pilihan

Kecepatan Kendaraan Meningkat hingga Polusi Menurun, Ini 3 Evaluasi Perluasan Ganjil-Genap

24 Juli 2018   06:30 Diperbarui: 24 Juli 2018   07:09 441 0
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan uji coba perluasan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap sejak 2 Juli lalu dalam rangka menyambut Asian Games 2018.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan ada tiga evaluasi perluasan ganjil-genap. Berikut evaluasinya:

1. Kecepatan kendaraan

Anies menyampaikan, kecepatan kendaraan sebelum penerapan perluasan ganjil-genap rata-rata hanya 20,6 kilometer per jam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun