Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Pemilik Minimarket yang Aniaya Pencuri, Dipastikan Polisi dan Telah Dimutasi

13 Juli 2018   11:29 Diperbarui: 13 Juli 2018   11:49 559 0
- Kurang dari 48 jam setelah kasus tindak kekerasan di minimarket yang sempat viral di media sosial, Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung mengambil tindakan tegas.

Pelaku yang juga pemilik minimarket di Selindung Pangkal Pinang, M Yusuf, dipastikan sebagai perwira menengah polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Pam Obvit Polda Bangka Belitung.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim mengatakan, perintah telegram telah dikeluarkan bidang SDM yang isinya perintah mutasi terhadap M Yusuf.

"Surat Telegram bernomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018 yang ditandatanganj Karo SDM Kombes (Pol) Enjang Hasan Kurnia," kata Abdul Munim di Mapolda Bangka Belitung, Jumat (13/7/2018).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun