“Dilakukan penahanan terhadap AHM (Ahmad Hidayat Mus) selama 20 hari ke depan terhitung hari ini,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (2/7/2018).
Tersangka Ahmad Hidayat Mus keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.40 WIB dan telah mengenakan rompi berwana oranye.
Seusai diperiksa, ia telah ditunggu oleh para awak media. Kepada awak media, ia memberikan komentar terkait penahanannya.