Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Usai Diperiksa KPK, Cagub Maluku Utara Resmi Ditahan KPK

2 Juli 2018   20:32 Diperbarui: 2 Juli 2018   20:31 411 0
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus terkait dugaan pengadaan fiktif pembebasan lahan Bandara Bobong yang menggunakan APBD Kabupaten Kepulauan Sula pada 2009.

“Dilakukan penahanan terhadap AHM (Ahmad Hidayat Mus) selama 20 hari ke depan terhitung hari ini,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (2/7/2018).

Tersangka Ahmad Hidayat Mus keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.40 WIB dan telah mengenakan rompi berwana oranye.

Seusai diperiksa, ia telah ditunggu oleh para awak media. Kepada awak media, ia memberikan komentar terkait penahanannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun