- Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden yang menetapkan bahwa pada Rabu (27/6/2018) atau pada hari pelaksanaan pemilihan kepala daerah di sejumlah wilayah sebagai hari libur nasional.
Meski pilkada 2018 tak digelar di DKI Jakarta, warga DKI dipastikan libur pada tanggal 27 Juni.
KEMBALI KE ARTIKEL