"Telah dilakukan operasi penindakan hukum terhadap jaringan terorisme yang merencanakan aksi teror dalam waktu dekat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M. Iqbal dalam keterangan resminya.
Iqbal menyatakan, kedua terduga teroris tersebut ditembak mati lantaran melawan dalam proses penyergapan. Mereka mengancam petugas dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.