Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Meski Belum Diundangkan, KPU Tetap Sosialisasi PKPU Larangan Eks Koruptor "Nyaleg"

23 Juni 2018   11:37 Diperbarui: 23 Juni 2018   12:00 426 0
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan menegaskan, Peraturan KPU yang mengatur larangan eks napi kasus korupsi ikut pemilihan legislatif 2019 sudah final.

Ia berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera mengundangkan PKPU tersebut.

"Kalau tidak, kami tetap putuskan seperti itu, kami sosialisasi," kata Viryan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2018).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun