Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Ramai-ramai Menolak "Presidential Threshold"...

22 Juni 2018   10:07 Diperbarui: 22 Juni 2018   10:26 496 1
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang mendaftarkan permohonan uji materil Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/6/2018).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun