Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penggeledahan di rumah pribadi Syahri dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga sore hari. Pada saat yang sama, penggeledahan dilakukan pula di Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
"Dari kedua lokasi disita dokumen-dokumen pengadaan," kata Febri, dalam pernyataannya, Sabtu petang.