Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

KPK Resmi Menahan Bupati Purbalingga dan Empat Tersangka

6 Juni 2018   07:17 Diperbarui: 6 Juni 2018   08:54 459 2
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Purbalingga Tasdi usai dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Tasdi dijerat dalam dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahun anggaran 2017-2018. Dalam kasus ini, empat orang tersangka lainnya juga resmi ditahan KPK.

"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/6/2018) malam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun