Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Bela HTI, Guru Besar Undip Dicopot Sementara dari Jabatannya

2 Juni 2018   12:27 Diperbarui: 2 Juni 2018   12:44 873 0
SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Pascasarjana di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah Profesor Suteki dibebaskan sementara dari jabatannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun