Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

KPK Minta Pasal soal Korupsi Dihapus dari RKUHP

30 Mei 2018   10:06 Diperbarui: 30 Mei 2018   10:15 425 0
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pasal-pasal yang mengatur tentang tindak pidana korupsi dihapus dari revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), yang rencananya akan disahkan pada Agustus 2018.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun