Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

MAKI Laporkan Perpres Gaji BPIP ke Ombudsman Hari Ini

30 Mei 2018   09:15 Diperbarui: 30 Mei 2018   09:25 536 0
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, Rabu (30/5/2018) siang, akan melaporkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke Ombudsman RI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun