JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Farouk Muhammad menegaskan, pengesahan revisi Undang-Undang Antiterorisme diharapkan mampu mendorong Polri untuk memperkuat pencegahan dan deteksi dini dalam menghadapi ancaman terorisme.
KEMBALI KE ARTIKEL