Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Kontras Minta Aparat Hati-hati Jalankan UU Antiterorisme

26 Mei 2018   17:17 Diperbarui: 26 Mei 2018   17:42 385 1
Koordinator KontraS Yati Andriyani meminta aparat penegak hukum berhati-hati dalam menjalankan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang baru disahkan.

"Prinsip kehati–hatian dalam menggunakan UU ini harus dikedepankan mengingat dalam RUU ini terdapat sejumlah pasal yang memberikan sejumlah diskresi kepada penegak hukum secara khusus," kata Yati dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/5/2018).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun