Moeldoko menegaskan, pengangkatan Ali untuk memperkuat peran KSP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015. Salah satunya soal fungsi komunikasi politik kepada publik.
"Dia adalah politikus senior yang punya banyak pengalaman dan jaringan. Dia ini juga akan membantu mengkomunikasikan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah. Sudah banyak program dan kebijakan yang dibuat pemerintah serta memerlukan komunikasi ke publik yang lebih luas," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu (23/5/2018).