JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansus revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) Arsulani mengungkapkan bahwa revisi UU Antiterorisme bakal memperkuat kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).Â
KEMBALI KE ARTIKEL