Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Pansus: RUU Antiterorisme Perkuat Kewenangan dan Kelembagaan BNPT

17 Mei 2018   14:23 Diperbarui: 17 Mei 2018   14:31 434 0
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansus revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) Arsulani mengungkapkan bahwa revisi UU Antiterorisme bakal memperkuat kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun