Syafi'i menyatakan justru tim pemerintah yang menghambat pengesahan revisi undang-undang itu menjadi undang-undang.
"Permasalahan ada di pemerintah. Di DPR sudah clear. Tinggal pemerintah saja. Jadi saudara Presiden Jokowi salah alamat. Tolong selesaikan di internal pemerintah. Pemerintah ini yang tidak tertib," kata Syafi'i, saat dihubungi, Senin (14/5/2018).