Kasus E-KTP, KPK Eksekusi Irman dan Sugiharto ke Lapas Sukamiskin
2 Mei 2018 20:52Diperbarui: 2 Mei 2018 21:044580
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi terhadap dua terpidana kasus korupsi proyek KTP berbasis elektronik ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.