Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Setelah Tenggat, Masih Bisa Registrasi Kartu Prabayar di Gerai Operator

30 April 2018   20:52 Diperbarui: 30 April 2018   21:01 622 0
KOMPAS.com - Kartu prabayar yang belum diregistrasi hingga Senin (30/4/2018) malam ini, akan diblokir total. Registrasi secara mandiri melalui SMS ke 4444 tidak bisa dilakukan.

Meski demikian, pasca tenggat 1 Mei, pengguna kartu SIM prabayar yang terblokir masih bisa mengaktifkan kembali nomor prabayarnya, hanya saja proses tersebut melibatkan pengguna harus datang ke gerai operator seluler.

Hal itu sesuai dengan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Dalam pengumuman tersebut tertuang lima poin kesepahaman antara ATSI dan BRTI. Pada poin pertama disepakati bahwa batas akhir pendaftaran ulang pelanggan nomor prabayar seluler adalah hari ini.

Baca juga: ATSI Pastikan Nomor Prabayar yang Lewat Tenggat Registrasi Tidak Hangus

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun