"Saya sampaikan kan kalau kami menghormati, kami baca laporannya baru merespons. Itu cara menghormati. Kalau kami merespons tanpa membaca itu namanya enggak menghargai," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
 Anies mengatakan, laporan yang dibuat Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya begitu panjang. Dia tidak mau hanya melihat kesimpulannya saja.