MEDAN, KOMPAS.com - Hampir tujuh jam Jopinus Ramli (JR) Saragih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan legalisir ijazah SMA dan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sopan Andrianto di ruangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara.
 Usai memberikan keterangan, ketua DPD Partai Demokrat Sumut ini meninggalkan ruangan dengan pengawalan super ketat aparat keamanan. Hujan pertanyaan wartawan tak digubrisnya, dia memilih diam.
KEMBALI KE ARTIKEL