JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019. Penetapan tersebut sebagai tindaklanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengabulkan permohonan PBB.
KEMBALI KE ARTIKEL