Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Papua Nugini Umumkan Keadaan Darurat Pasca-gempa Magnitudo 7,5

2 Maret 2018   08:55 Diperbarui: 2 Maret 2018   16:55 538 1
PORT MORESBY, KOMPAS.com - Pemerintah Papua Niugini mengumumkan keadaan darurat untuk sejumlah Wilayah Dataran Tinggi yang hancur akibat gempa bermagnitudo 7,5.

Papua Niugini telah mengalokasikan 180 juta dollar Amerika Serikat atau Rp 2,4 triliun sebagai langkah pemulihan.

Namun, pengumuman keadaan darurat ini memungkinkan masuknya jutaan dolar bantuan internasional ke negara yang mengalami kesulitan keuangan tersebut.

"Ini bencana yang belum pernah terjadi sebelumnya di Wilayah Dataran Tinggi. Pemerintah sedang melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya," kata Perdana Menteri Peter O'Neill.

Pemerintah Papua Niugini menyatakan, pihaknya telah menyalurkan bantuan, namun penduduk di wilayah gempa mengaku belum mendapatkan bantuan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun