"Itu berita hoaks, korban mengakui bahwasanya peristiwa tersebut merupakan rekayasa dari korban itu sendiri," kata Umar melalui pesan singkatnya, Rabu (28/2/2018).
Dia menjelaskan, berita hoaks ini sempat diunggah oleh beberapa netizen di media sosial dan menjadi viral dan ramai dibahas. Polisi pun mendapatkan laporan bahwa peristiwa rekayasa tersebut terjadi pada Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 04.20 WIB.
 Dalam laporan itu, berisi adanya dugaan penyerangan terhadap korban berinisial UR, seorang marbut di Masjid Besar Al-Istiqomah Jalan Kaum Tengah, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Baca juga: Uang Pesangon Habis, Pria Ini Curi Kotak Amal Masjid di Beberapa Kota
 Adapun peristiwa rekayasa ini terjadi pertama kali diketahui oleh saksi Haji Agus dan istrinya Hj Dedeh yang akan melaksanakan shalat subuh di Masjid Agung Istiqomah pada pukul 04.20 WIB.