Saat melakukan pengisian SPT PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017, Presiden didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Kepala KPP Pratama Surakarta Eko Budi Setyono.
 "Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak melalui e-filling. Dan saya sudah mendapatkan bukti penerimaan elektroniknya," ujar Presiden seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana.
 Menurut Presiden, penyampaian SPT secara elektronik memberikan kemudahan kepada para pembayar pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
KEMBALI KE ARTIKEL