Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Mengapa Ahok Ajukan PK atas Vonisnya?

26 Februari 2018   06:02 Diperbarui: 26 Februari 2018   06:11 892 1
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonisnya perkaranya ke Mahkamah Agung (MA) pada 2 Februari 2018. PK tersebut terkait vonis dua tahun penjara dalam kasus penondaan agama yang dijatuhkan majelis hakim pada Mei 2017.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun