Jakarta, KOMPAS.com - Mulai 12 Maret 2018, jumlah kendaraan golongan I yang hendak melintas di jalan Tol Cikampek arah Jakarta akan dibatasi. Caranya dengan menerapkan peraturan ganjil genap di pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
KEMBALI KE ARTIKEL