Yusril mengatakan, sebenarnya anggota di Manokwari Selatan sudah memenuhi syarat. Namun, enam anggota terlambat datang ke Komisi Pemilihan Umum Daerah karena alasan teknis.
 "Keenam orang ini datang terlambat ke KPU karena surat panggilan untuk mereka tak kunjung diterima," ujar Yusril seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (17/2/2018).
 Keenam orang tersebut tinggal di wilayah pegunungan Papua dan harus berjalan kaki ke Kabupaten. Akibat datang terlambat, maka KPU setempat menyatakan PBB tidak lolos.