Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih Pilihan

Bawaslu: Ada 40 Paslon Kepala Daerah Berpotensi Sengketa

14 Februari 2018   20:30 Diperbarui: 22 Februari 2018   14:53 700 0
MAGELANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan, ada sekitar 40 bakal calon kepala daerah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga berpotensi sengketa. Mereka bisa menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena dinyatakan tidak lolos mengikuti pilkada di daerah masing-masing.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun