Awalnya polisi mendapatkan laporan dari aplikasi Qlue milik Pemda DKI Jakarta.
 "Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat melalui program aplikasi online kami, Qlue," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
 Dari laporan itu polisi lantas mengintai Fachri.
 "Sehingga beberapa waktu, sekitar tiga bulan lalu kemudian rekan-rekan anggota kita melalukan profiling terhadap tersangka sehingga pukul 07.00 WIB tadi dilakukan penggerebekan di rumah tersangka, di Cirendeu," ujar Mardiaz lagi.
Baca juga : Fachri Albar Ditangkap atas Kepemilikan Sabu, Dumolid, dan Ganja