JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggeledahan yang dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola terkait dengan adanya tersangka baru dalam kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
KEMBALI KE ARTIKEL