Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Lagi, Polisi Makassar Tangkap 10 Sopir Taksi "Online" karena Order Fiktif

25 Januari 2018   12:30 Diperbarui: 25 Januari 2018   13:41 375 0
Aparat Polsekta Rappocini menangkap 10 orang sopir taksi online yang melakukan order fiktif menggunakan perangkat lunak (software) "tuyul" pada aplikasi Grab.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun