Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Usai Diperiksa 4 Jam, Sandiaga Yakin Tak Terlibat Kasus Melawan Hukum

18 Januari 2018   17:28 Diperbarui: 18 Januari 2018   17:31 802 0
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama empat jam lamanya. Dia diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penggelapan lahan.

 Dia mulai diperiksa sejak pukul 12.15 WIBdan baru selesai pukul 16.15 WIB. Selama diperiksa, Sandiaga mengaku ditanyai delapan pertanyaan oleh penyidik terkait sebidang tanah di kawasan Curug, Tangerang.

 "Saya sudah klarifikasi semua tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi. Waktu itu disetujui semua," ujar Sandiaga di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018).

 Sandiaga menyatakan akan kooperatif jika penyidik sewaktu-waktu membutuhkan keterangan tambahan dari dirinya mengenai kasus tersebut. Dia berkeyakinan tak terlibat dalam kasus ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun