“Setuju,” kata Yohanna seusai menemui pelaku perempuan dalam video porno, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (15/1/2018).
Namun hukuman kebiri bagi para predator anak ini tidak langsung diberikan. Si pelaku akan menjalani program rehabilitasi sosial selama belasan tahun untuk kemudian dilakukan suntik kebiri.
“Tapi hukuman kebiri gak diberikan secara langsung. Pelakunya akan menjalani pidana pokok dulu 15 atau 20 tahun setelah itu disuntik kebiri dan itu sebagai salah satu program rehabilitasi,” jelasnya.