Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Anies: Kami Akan Atur Becak Tetap Dalam Kampung, Tidak di Jalan

15 Januari 2018   15:59 Diperbarui: 15 Januari 2018   16:17 1084 0
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan maksud dari beroperasi kembalinya becak di Jakarta setelah puluhan tahun dilarang. Ia menyampaikan, becak tidak akan beroperasi di jalan-jalan utama atau arteri.

 Pemerintah Provinsi DKI akan mengatur becak hanya beroperasi di jalan-jalan kampung di Ibu Kota. Sebab, selama ini becak memang tetap beroperasi di kampung-kampung walau sudah lama dilarang.

 "Sekarang itu ada becak, tapi mereka hanya beroperasi di dalam kampung, tidak keluar ke jalan. Nah, kami akan mengatur supaya becak berada tetap dalam kampung, tidak becak berada di jalan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/1/2018).

 "Mereka tidak beropreasi di jalan raya. Mereka beroperasi di jalan kampung," tambah dia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun