Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Kadisdik DKI Benarkan Ada Guru Dapat Gaji Take Home Pay Rp 31 Juta

15 Januari 2018   09:58 Diperbarui: 15 Januari 2018   10:07 470 0
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, guru PNS yang gajinya Rp 31 juta per bulan adalah guru yang juga bertugas sebagai kepala sekolah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun