Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Soal Kasus Fredrich, ICW Ingatkan Tidak Ada Profesi yang Kebal Hukum

13 Januari 2018   22:30 Diperbarui: 14 Januari 2018   00:59 540 0
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satya Langkun mengingatkan bahwa tidak ada profesi yang kebal hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun