Soal Kasus Fredrich, ICW Ingatkan Tidak Ada Profesi yang Kebal Hukum
13 Januari 2018 22:30Diperbarui: 14 Januari 2018 00:595400
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satya Langkun mengingatkan bahwa tidak ada profesi yang kebal hukum.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.