JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan seorang dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka.
KEMBALI KE ARTIKEL