Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani surat keputusan (SK) pembentukan Komite Harmonisasi Regulasi KHR). Komite ini merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
 Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyampaikan, ada tujuh orang yang menjadi anggota KHR.
 "Tujuh orang, iya benar," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/1/2018).
KEMBALI KE ARTIKEL