Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pengiriman surat itu merupakan bentuk komitmennya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
 "Kami sudah kirimkan suratnya (ke BPN). Ini menunjukkan bahwa kami serius menghentikan reklamasi dan kami langkahnya konkret-konkret saja," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/1/2018).