Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Bersurat ke BPN, Sandiaga Tunjukkan DKI Serius Hentikan Reklamasi

10 Januari 2018   11:00 Diperbarui: 10 Januari 2018   11:02 831 0
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat permohonan penundaan dan pembatalan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pulau-pulau reklamasi untuk pihak ketiga kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pengiriman surat itu merupakan bentuk komitmennya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

 "Kami sudah kirimkan suratnya (ke BPN). Ini menunjukkan bahwa kami serius menghentikan reklamasi dan kami langkahnya konkret-konkret saja," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/1/2018).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun