"Majelisnya sudah ditetapkan," ujar Jootje kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2018).
 Adapun, tiga majelis hakim tersebut adalah Sutaji, Ronald Salnofri, dan Taufan Mandala. Sedangkan panitera pengganti dalam gugatan ini bernama Dolly Siregar.
 Jootje mengatakan, rencananya hari ini para majelis hakim akan menentukan tanggal persidangan pertama gugatan cerai Ahok dan Veronica.