Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Majelis Hakim Akan Tetapkan Sidang Pertama Perceraian Ahok-Veronica

10 Januari 2018   09:44 Diperbarui: 10 Januari 2018   10:11 545 0
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, pihaknya telah menunjuk tiga majelis hakim untuk menangani kasus gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya, Veronica Tan.

 "Majelisnya sudah ditetapkan," ujar Jootje kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2018).

 Adapun, tiga majelis hakim tersebut adalah Sutaji, Ronald Salnofri, dan Taufan Mandala. Sedangkan panitera pengganti dalam gugatan ini bernama Dolly Siregar.

 Jootje mengatakan, rencananya hari ini para majelis hakim akan menentukan tanggal persidangan pertama gugatan cerai Ahok dan Veronica.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun