Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

MA Kabulkan PK OC Kaligis, Hukumannya Dikurangi Tiga Tahun

22 Desember 2017   14:00 Diperbarui: 22 Desember 2017   14:10 377 0
- Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus suap Otto Cornelis Kaligis. Dengan demikian, OC Kaligis mendapat keringanan hukuman.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun