Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Sandiaga: Tak Hanya Ditutup, Cabut Izin Diskotek MG Sekarang, Titik!

18 Desember 2017   10:00 Diperbarui: 18 Desember 2017   10:03 647 0
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memerintahkan jajarannya menutup dan mencabut izin usaha diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Sebab, diskotek itu telah menjadi tempat produksi narkoba.

"Bukan hanya ditutup, segera dicabut (izinnya)," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/12/2017).

Sandi mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi kepada diskotek MG. Pemprov DKI, lanjut dia, akan bertindak tegas terhadap tempat-tempat usaha hiburan yang menjadi "sarang" narkoba.

"Kami akan menindak secara tegas, perintah langsung ke aparat, khususnya yang menangani ini, yaitu Dinas Pariwisata dan Budaya, untuk tidak memberikan ampun, tidak memberikan ruang sama sekali," kata Sandi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun