"Keputusan dan tindakan apapun untuk mengubah sifat, status, atau komposisi demografi Yerusalem tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku dan batal, serta harus dicabut," tulis draf tersebut.
Diplomat PBB memperkirakan AS akan menggunakan hak veto untuk memblokir resolusi, sementara sebagian besar dari 14 anggota dewan lainnya diharapkan dapat menyepakati draf resolusi.
Draf resolusi itu juga menyerukan semua negara untuk menahan pemindahan kedutaan besarnya ke Yerusalem. Seruan itu merefleksikan kemungkinan negara lain mengikuti jejak AS.
PBB meminta seluruh anggota negara tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan resolusi mengenai status kota Yerusalem.