KPK Cegah Bepergian Delapan Orang Terkait Kasus BLBI
7 Desember 2017 23:00Diperbarui: 7 Desember 2017 23:0611560
- Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pada penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.