JAKARTA, KOMPAS.com —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merealisasikan program rumah susun milik atau rusunami, bukan rumah tapak, dengan uang muka atau DP 0 rupiah tahun depan. Namun, masyarakat belum mendapat kejelasan mengenai syarat menjadi salah satu pemilik rusunami itu.
KEMBALI KE ARTIKEL