Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Hapus Diskriminasi Penghayat Kepercayaan

6 Desember 2017   06:15 Diperbarui: 6 Desember 2017   15:19 1154 0
KOMPAS.com -Bertahun-tahun warga penghayat kepercayaan hidup dalam tekanan dan diskriminasi. Putusan Mahkamah Konstitusi soal kolom agama bisa menjadi titik tolak pemenuhan hak sipil mereka sebagai warga negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun