Surat pengajuan tersebut diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi. Adapun Pratikno meninggalkan gedung DPR sekitar Pukul 08.50 WIB.
 "Surat tadi saya terima dan juga diserahkan langsung kepada Plt Sekjen DPR Ibu Damayanti untuk kami proses," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
 Fadli menambahkan, dalam surat tersebut sekaligus disampaikan bahwa Gatot akan diberhentikan dengan hormat.