Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

KSP: Presiden Tegaskan Menteri Tak Boleh Pegang Jabatan di Parpol

4 Desember 2017   09:30 Diperbarui: 5 Desember 2017   04:47 974 0
JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan bahwa para pembantunya harus mundur dari kepengurusan partai politik (parpol).

 Oleh karena itu, tidak mungkin jika ada izin dari Presiden Jokowi bahwa Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto boleh merangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

 "Sejak pembentukan kabinet di awal, Presiden sudah menyatakan, agar para menterinya tidak merangkap jabatan di kepengurusan parpol," kata Eko ditemui usai rilis hasil survei dari Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra), di Jakarta, Minggu (3/12/2017).

 "Nah, tentu kemudian, seandainya Pak Airlangga terpilih Ketua Umum Golkar, itu sudah secara otomatis dia harus mundur," kata dia lagi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun